Kronologi Kejadian:
Pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 14.21 WIB, RSUD Kajen menerima pasien laki-laki berinisial Tn. S, warga Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, dalam kondisi tidak sadar saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Setelah pasien masuk ke Ruang Resusitasi, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal yang meliputi:
Pemeriksaan napas dan denyut nadi
Pemeriksaan pupil (pupil dalam kondisi midriasis maksimal)
Warna kulit menunjukkan sianosis (kebiruan karena kekurangan oksigen)
Pemeriksaan rekam jantung (EKG)
Hasil EKG menunjukkan kondisi asystole atau tidak adanya aktivitas listrik jantung, yang merupakan salah satu indikator utama dalam penegakan diagnosis kematian secara medis.
Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia:
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, dokter menyatakan pasien telah meninggal dunia pada pukul 14.30 WIB. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan keluarga pasien oleh dokter yang menangani.
Namun, pihak keluarga menolak dilakukan tindakan perawatan jenazah di RSUD Kajen dan meminta agar pasien langsung dibawa pulang menggunakan ambulans.
Tanggapan atas Kabar yang Beredar:
Setibanya di rumah duka, pihak keluarga mengaku melihat adanya "tanda-tanda kehidupan", dan kemudian membawa pasien ke rumah sakit lain. Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak rumah sakit rujukan menyatakan kondisi pasien tetap meninggal dunia.
Perlu kami sampaikan bahwa semua prosedur penanganan pasien telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan RSUD Kajen. Penegakan diagnosis kematian dilakukan oleh dokter yang berwenang, berdasarkan kombinasi hasil pemeriksaan fisik dan hasil EKG.
Himbauan kepada Masyarakat:
Kami memahami bahwa kejadian ini menimbulkan kegaduhan dan berbagai spekulasi di masyarakat. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk:
Tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mempercayakan penanganan medis kepada tenaga profesional yang kompeten.
Selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak rumah sakit apabila ada hal-hal yang perlu diklarifikasi.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berita