RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Momen ini menjadi langkah penting dalam penguatan sumber daya manusia guna mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Berita