Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Berita

Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik, RSUD Kajen Masuk Dalam 4 Besar Kategori Informatif Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah

By Humas RSUD Kajen

Semarang, 9 Desember 2024 - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil meraih penghargaan dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dalam ajang yang berlangsung di Hotel Patarajasa Semarang, RSUD Kajen berhasil menempati posisi keempat kategori Informatif Badan Publik Rumah Sakit Umum Daerah, yang merupakan salah satu kategori bergengsi dalam acara tersebut.

RSUD Kajen, yang merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah, dinilai memiliki komitmen yang kuat dalam menyediakan informasi kesehatan, layanan publik, serta berbagai kebijakan yang diterapkan di rumah sakit kepada masyarakat. Melalui berbagai kanal komunikasi, seperti website resmi, media sosial, serta media komunikasi langsung dengan pasien dan keluarga, RSUD Kajen dinilai berhasil memenuhi prinsip keterbukaan yang diharapkan.

Direktur RSUD Kajen, Dr. Imam Prasetyo, M.Kes, yang hadir mewakili rumah sakit, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam aspek medis, tetapi juga dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh semua pihak," ujarnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 merupakan ajang yang penting dalam mendorong institusi pemerintah dan layanan publik untuk terus berinovasi dalam membuka akses informasi kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi RSUD Kajen untuk terus menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang