RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pengelola pengadaan agar mampu melaksanakan proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di RSUD Kajen dapat lebih cermat dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum, serta mampu mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan.
Berita