Sabtu, 20 Januari 2024 - Dilaksanakan bimbingan teknis Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Endriawan Widodo, SKM, M.Kes dan Bapak Pardi, S.Sos, M.Si. Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat Zona Integritas yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Tujuan utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam sambutannya Direktur RSUD Kajen , dr. Imam Prasetyo, M.Kes menyampaikan bahwa melalui bimbingan teknis ini, diharapkan RSUD Kajen dapat membangun zona integritas dilingkungan RSUD Kajen demi memberikan pelayanan yang bersih dan optimal.
Berita